Rabu, 25 Februari 2026

Palestina: Board of Piece dan Persekongkolan Barat

Palestina: Board of Piece dan Persekongkolan Barat

Oleh: Syahdi Firman, S.H., M.H

Board of Piece Boneka Amerika Serikat

Pembicaraan kita tentang zionisme takkan pernah selesai, tidak saja menyoal bengisnya rezim illegal Netanyahu, hal yang membuat luka semakin dalam ialah keterlibatan Indonesia ditangan Presiden yang meletakkan posisi negara ini menjadi bagian dari persekongkolan barat untuk sebuah ilusi perdamaian utopis. 15 Januari 2026 Trump mengumumkan lembaga buatannya sendiri yaitu Board of Piece yang kemudian transliterasi kebahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Dewan Perdamaian. Keberadaannya sangat kontroversial dan kontradiktif secara diametral dengan keberadaan United Nation (PBB) beserta peralatan internasional dibawahnya. PBB sendiri adalah forum internasional yang legitimated untuk diskursus dan penyelesaian konflik internasional, bukan Dewan abal-abal Trump yang patut dicurigai hanya permainan licik mempertahankan durasi penjajahan disaat yang sama memperpendek kesempatan hidup warga Gaza hingga memastikan kemusnahannya sebagai tindakan genosida yang legal dengan mengatasnamakan perdamaian yang jelas-jelas busuk itu.

Strategi internasional apa yang hendak dipraktikkan dalam konflik rezim Israel yang ilegal dan Palestina yang kian meruntuh dengan segenap dukungan Amerika Serikat dan antek-antek ASing (Amerika Serikat). Setapak demi setapak politik internasional yang diperhadapkan kepada kita tidak lebih hanya sekedar permainan retorika yang tidak bertujuan untuk perdamaian yang disebut-sebut itu. Perdamaian hanya bisa dicapai dengan menghentikan kebiadaban Israel atas Palestina, menghukumi rezim ilegal israel ditiang gantungan, rekonstruksi total Palestina dan menghormati kedaulatannya sebagai sebuah negara merdeka. Bukan perdamaian yang dinegosiasikan diatas meja para penindas. Tidak ada negosiasi dengan penjajah, dengan penjahat dan dengan maling yang sudah menghancurkan harapan hidup bayi-bayi dan mereka yang tersisa dari Palestina. 

Berunding dengan AS dan Israel adalah penghianatan terhadap amanat konstitusi bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Saat banyak negara eropa yang justru mayoritas kristen bersikap tegas dan lantang menolak eksistensi Dewan abal-abal Trump itu, malah Indonesia sekonyong-konyongnya maju paling depan bergabung dengan bangga dengan Dewan-dewanan itu. Mengutip dari CNN Indonesia publikasi 28 Januari 2026 tercatat Prancis, Jerman, Inggris, Spanyol, Italia, Norwegia, Slovenia, Yunani, Ukraina, Kanada tegas menolak keberadaan Board of Piece dan menolak bergabung kedalamnya dengan berbagai alasan. Sementara itu pada September 2025 lalu dari 193 negara anggota PBB, lebih setengahnya sebanyak 147 negara dengan tegas menyatakan dukungan tegasnya pada kedaulatan Palestina dan mendesak Netanyahu menghentikan genosida atas Palestina. 

Namun dengan jumlah yang begitu banyak kekuatan 147 negara tersebut seakan buih dilautan yang tidak berkekuatan apapun untuk mengubah keadaan. Lalu muncul Board of Piece sebagai sebuah jalan penjajahan yang mencoba menarik dukungan internasional atas nama perdaiamaian. Diantara negara yang menolak badan itu, misalnya Prancis beralasan, Dewan ini dikepalai oleh seseorang dengan kekuasaan luas yakni ia dapat menunjuk pengganti dirinya sendiri, dan hak veto atas keputusan mayoritas anggota. Sementara Jerman bersikukuh dengan dasar-dasar konstitusional dalam konstitusinya untuk tidak melibatkan diri dalam Board of Piece itu. Dilain sisi Spanyol dengan tangkas menyatakan bahwa keberadaan badan tersebut berada diluar kerangka PBB serta tidak melibatkan perwakilan Palestina. Dengan tegas dinyatakan pula bahwa masa depan Gaza harus ditentukan oleh warga Palestina sendiri. Sikap negara-negara yang menolak tersebut sangat kesatria dan berani patut diapresiasi. Hanya sangat disayangkan negara mayoritas muslim seperti Turki, Mesir, Pakistan justru memilih bergabung didalamnya.

Sementara itu dalam sebuah cuplikan  siaran pers kita mendengar pernyataan Presiden bahwa sejak ada Dewan Trump ini penderitaan rakyat Palestina berkurang, disaat yang sama justru pengeboman Israel semakin menggila. Sebuah pemandangan yang sangat kontradiktif dan melukai rasa keadilan antara narasi Presiden dengan kenyataan yang tidak dapat ditepis. Terlihat gestur kebanggaan sang Presiden saat hanya diminta memegangi piagam perdamaian dalam forum perdamaian AS itu. Lalu tampak pula pada sesi foto justru sang Presiden diposisikan paling pinggir yang artinya tidak dianggap penting, sebagai ornamen pelengkap dalam bangunan dekoratif imperialis. Beberapa waktu pasca pertemuan di Dewan Perdamaian dalam banyak pemberitaan disuguhkan pada bangsa ini pujian pada Presiden berkat diplomasinya Trump menghadiahkan tarif impor dengan hanya 19 %. Angka yang dinilai prestisius. 

Sementara datanya berbicara bahwa AS bebas keluar masuk pasar Indonesia tanpa tarif ditambah sejumlah kewajiban yang dipikulkan Trump pada Indonesia agar membeli produk buatan Amerika. Ini bukan negosiasi, bukan diplomasi, melainkan kebodohan absolut yang tak berujung pangkal. Sebab prinsip negosiasi itu paling tidak ada tiga hal yang mendasar yaitu negosiasi pada asasnya adalah kesepakatan kedua belah pihak, kedudukan para pihak dalam negosiasi setara dan win-win solution bagi kedua belah pihak. Kenyataannya posisi Indonesia dalam praktik negosiasi itu lebih rendah bahkan tidak punya bargaining position sebagai sebuah negara yang merdeka, yang ada tidak lebih dari pemaksaan satu pihak pada pihak lain dari pihak yang superior kepada pihak yang dikuasai yaitu dari AS ke Indonesia. 

Mirisnya kita, pasca "kejeniusan" diplomasi sang Presiden dipuji untuk tarif impor AS 19% tidak lama setelah itu keluar putusan Mahkamah Agung AS yang melarang adanya penetapan tarif yang ditetapkan sepihak oleh Presiden AS. Sudah terlanjur bangga dengan foto memegangi piagam perdamaian, sudah terlanjur pula pujian dilayangkan, lalu badai putusan Mahkamah Agung AS menyapu bersih semuanya. Politik luar negeri Indonesia yang kehilangan arah ini menimbulkan konsekuensi yang amat serius dalam bernegara yang karenanya pula tidak dapat dibiarkan terus tergerus dan terhisap derasnya penjajahan. Harus diingat konstitusi negeri ini Pasal 9 ayat (1) memuat sumpah Presiden diantaranya menyebut "...memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya..". Presiden harus berpegang teguh pada sumpah itu, bukan menjadi pelopor pelanggar sumpah dan memimpin dengan cara-cara inkonstitusional. Presiden harus punya kewibawaan yang besar untuk berani memgambil sikap untuk menolak segala bentuk penjajahan, bukan bersikap samar dan memilih berkompromi dengan para penjajah.

Palestina: Board of Piece dan Persekongkolan Barat

Palestina: Board of Piece dan Persekongkolan Barat Oleh: Syahdi Firman, S.H., M.H Board of Piece Boneka Amerika Serikat Pembicaraan kita te...